Oleh: isue | Agustus 9, 2008

Baju Koruptor

“Beri saya 100 peti mati, maka saya akan mengubur 99 orang koruptor di negara ini, dan satu lagi akan saya pakai jika saya juga korupsi.” -Zhu Rongzhi (Mantan PM China)

Perlakuan koruptor di negara kita memang istimewa, bayangkan saja! para narapidana lain harus memakai baju tahanan ketika disidangkan, sementara para koruptor kita masih sempat bersolek, berdandan rapi, memakai minyak wangi dll. Oleh karena itu setuju sekali dengan niatan KPK yang akan memberikan baju khusus para koruptor dimana konon katanya dibaju tersebut akan diberikan tulisan “Terdakwa Koruptor”. Walaupun langkah ini agak sedikit lambat dibandingkan dengan negara-negara jiran (Malaysia dan Singapura sudah lebih dulu) tapi kita tetap appreciate KPK atas langkah majunya ini.

Sudah tentu seharusnya dari dulu, bahwa yang namanya narapidana itu sama semuanya dihadapan hukum. Tidak ada peng”istimewaan” dihadapan hukum, mau maling ayam, maling jemuran yang lagi sial ketangkep, maka kalau disidangkan harusnya perlakuannya sama dengan si koruptor itu. Pokoknya apapun yang bisa membuat koruptor dan calon koruptor berpikir kalau mau korupsi lagi harus didukung. Karena perbuatan tersebut bukan hanya merugikan seorang atau dua orang, akan tetapi merugikan berbagai fihak. Seorang maling ayam, paling hanya merugikan yang punya ayam, sedangkan koruptor yang mengambil uang rakyat, uang negara, bukan hanya merugikan seorang dua orang, akan tetapi jutaan rakyat.

Di China pada masa PM Zhu Rongzhi, apabila koruptor tertangkap maka koruptor yang terbukti bersalah akan dihukum mati dan juga keluarganya dihukum mati karena turut merasakan uang haram tersebut. Nah, walaupun di Indonesia belum seperti itu (belum sampe hukuman mati) harusnya untuk keluarga yang merasakan uang haram tersebut paling tidak ada sangsi sosial. Kalau sekarang sih, kelihatannya keluarga koruptor asyik2 aja tuh menikmati uang haram tersebut, walaupun mungkin bapak, suami atau istrinya mendekam di penjara karena korupsi. Toh hanya lima tahun saja, itu ngga lama, kata mereka.

Mudah-mudahan KPK akan ada terobosan lain yang lebih yahud untuk memberantas korupsi ini, walaupun untuk pemberantasan korupsi bukan hanya bergantung kepada KPK semata, tapi paling tidak sebagai lembaga resmi pemerintah yang menangani korupsi, KPK harus bisa diandalkan.

Bravo KPK!!


Beri tanggapan

Your response:

Kategori